Beritanusantara.co, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur dalam mengawal arus informasi digital agar tetap sehat, edukatif, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan media digital.
Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan Komisioner KPID Kaltim periode 2026-2029 yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa, (26/05/2026).
Dalam sambutannya, Seno Aji menyebut derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, masyarakat saat ini menerima informasi tanpa jeda, sementara opini publik berkembang sangat cepat melalui berbagai platform digital.
“Kami berharap KPID mampu menghadirkan pengawasan yang kuat sekaligus mendorong lahirnya konten-konten edukatif dan informasi yang akurat serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan KPID kini semakin strategis karena tidak hanya mengawasi media penyiaran konvensional, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan media digital yang semakin masif.
“Kita hidup di era ketika batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis. Informasi bergerak begitu cepat dan mempengaruhi cara masyarakat berpikir serta memandang suatu persoalan,” katanya.
Menurut Seno, kualitas informasi yang diterima publik memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap isi siaran dan penyebaran informasi harus dilakukan secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berharap KPID dapat menjadi mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di Bumi Etam, sekaligus menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.28/2026 tentang Penetapan Anggota KPID Kaltim Periode 2026-2029. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.
Tujuh anggota KPID Kaltim yang resmi dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.














