DaerahKalimantan Timur

30 Tahun Jalan, PAD Minim, DPRD Kaltim Minta Mal Lembuswana Diubah 

×

30 Tahun Jalan, PAD Minim, DPRD Kaltim Minta Mal Lembuswana Diubah 

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel

beritanusantara.co, Samarinda —DPRD Kalimantan Timur mendorong percepatan serah terima aset Mal Lembuswana Samarinda yang masa kontrak pengelolaannya akan berakhir dalam waktu dekat. Dewan juga mulai mendorong perubahan fungsi agar aset bernilai besar itu lebih produktif.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung kondisi mal sekaligus melanjutkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.

 

“Kami ingin memastikan proses serah terima ini berjalan dan bisa dipercepat, karena masa kontraknya segera berakhir,” kata Ekti, Senin (6/4/2026).

 

Ia menyebut, proses serah terima saat ini melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Biro Hukum, serta Biro Ekonomi Pemprov Kaltim. Tahapan disebut sudah berjalan dan tinggal menunggu mekanisme lanjutan.

 

Selain itu, DPRD menyerahkan keputusan pengelolaan berikutnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk penunjukan pengelola sementara hingga masuknya investor baru.

 

“Siapa yang akan mengelola sementara, itu kewenangan Pemprov sampai ada investor,” ujarnya.

 

Namun, Ekti menilai fungsi Mal Lembuswana ke depan perlu diubah. Ia menyebut selama puluhan tahun beroperasi, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum maksimal.

 

“Lebih baik diarahkan jadi pusat ekonomi kreatif atau ruang UMKM. Selama ini pemasukan yang jelas hanya dari parkir,” tegasnya.

 

Ia mengungkapkan nilai aset mal tersebut diperkirakan mencapai Rp800 miliar. Dengan nilai sebesar itu, menurutnya pengelolaan harus mampu memberi dampak ekonomi yang lebih luas.

 

Terkait nasib tenant dan pekerja, Ekti memastikan komunikasi masih berjalan antara pemerintah daerah, Perusda, dan pengelola saat ini. Dalam waktu dekat, pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk membahas hal tersebut.

 

“Pedagang dan karyawan tetap menjadi perhatian. Kemungkinan masih bisa beraktivitas sambil menunggu proses selanjutnya,” jelasnya.

 

Ekti menambahkan, pemerintah daerah perlu segera menentukan skema terbaik dalam pengelolaan aset tersebut agar tidak kembali memberikan kontribusi minim seperti sebelumnya.

 

“Harus ada perubahan. Jangan sampai aset sebesar ini tidak optimal,” pungkasnya.

Example 300250