Beritanusantara.co, Samarinda – Sebanyak 74 koperasi dan gabungan kelompok tani (gapoktan) sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan siap memperoleh pendampingan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Asmirilda, mengatakan kesiapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan di sejumlah kabupaten, sejalan dengan implementasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2025.
“Sebanyak 74 koperasi dan gapoktan yang siap didampingi menuju perolehan sertifikasi ISPO tersebut tersebar di lima kabupaten,” kata Asmirilda di Samarinda, Rabu (24/12).
Ia merinci, dari total tersebut Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 21 koperasi dan gapoktan, disusul Kutai Timur sebanyak 18 unit, Kabupaten Paser 17 unit, Kabupaten Berau 17 unit, serta Penajam Paser Utara satu unit.
Asmirilda menjelaskan, ISPO merupakan sertifikasi wajib yang memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit telah memenuhi standar keberlanjutan, legalitas, serta ramah lingkungan, yang mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.
Ia mencontohkan, saat sosialisasi ISPO di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, yang digelar di Kantor Koperasi Belayan Sejahtera, terdapat empat koperasi yang diusulkan dengan dukungan 360 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan luasan mencapai 1.000 hektare.
Pemilihan lokasi sosialisasi tersebut bukan tanpa alasan. Koperasi Belayan Sejahtera dinilai berhasil menjadi model praktik baik, karena telah mengantongi sertifikasi ISPO dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
“Koperasi Belayan Sejahtera sudah memiliki sertifikat ISPO dan RSPO, sehingga bisa menjadi percontohan untuk memotivasi koperasi lain, terutama koperasi dan gapoktan di sekitarnya, untuk mereplikasi keberhasilan memperoleh sertifikat,” ujarnya.
Dalam sosialisasi, peserta dibekali berbagai materi mulai dari tahapan pra-ISPO, legalitas badan hukum, penyusunan STDB, hingga opsi pembiayaan sertifikasi melalui program sarana prasarana, dana mandiri, maupun sumber pendanaan lainnya.
Asmirilda menambahkan, proses sertifikasi ISPO meliputi pendataan pekebun, sekolah lapang, pembentukan Internal Control System (ICS), penyusunan standar operasional, pengelolaan catatan budidaya, penataan dokumen, pelatihan audit, audit internal dan eksternal, hingga perbaikan temuan.
“Sosialisasi juga dilengkapi materi teknik budidaya kelapa sawit, pengendalian hama dan penyakit, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perkebunan,” katanya. (h/bn)














