Beritanusantara.co, Samarinda – Ancaman praktik prostitusi yang berkembang di sekitar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut masa depan tatanan sosial dan moral di kawasan strategis nasional tersebut.
Menurut Sarkowi, aktivitas prostitusi yang semakin tampak di wilayah sekitar IKN berpotensi merusak nilai-nilai budaya lokal dan mencoreng citra pembangunan ibu kota baru yang digadang-gadang sebagai wajah baru peradaban Indonesia.
“IKN bukan hanya proyek fisik, tapi juga simbol kemajuan bangsa. Kalau persoalan sosial seperti ini tidak ditangani dengan serius, maka kita bisa kehilangan makna pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Politisi Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa upaya razia sesekali tidak akan menyelesaikan akar persoalan. Ia mendorong adanya pendekatan komprehensif yang melibatkan edukasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan, serta penegakan hukum secara tegas dan konsisten.
“Masalah ini harus dicegah dari hulunya. Edukasi penting agar warga, terutama yang secara ekonomi lemah, tidak mudah tergoda untuk terlibat dalam prostitusi,” jelasnya.
Sarkowi juga menyoroti peran aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan yang terlibat, termasuk mucikari yang menjadi dalang utama praktik tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan harus berkelanjutan, bukan sekadar tindakan simbolis.
“Kalau hanya razia lalu dibiarkan lagi, itu tidak akan menyelesaikan apa pun. Harus ada tindakan hukum yang tuntas dan operasi yang dilakukan rutin,” tambahnya.
Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik-praktik seperti ini bisa memberi dampak buruk jangka panjang, tidak hanya bagi warga lokal, tetapi juga pada citra IKN sebagai proyek kebanggaan nasional.
Untuk itu, Sarkowi menyerukan adanya kerja sama lintas sektor antara Pemprov Kaltim, Otorita IKN, aparat hukum, dan masyarakat sipil agar penanganan masalah ini berjalan sistematis dan terarah.
“Lebih baik kita cegah sejak dini daripada menyesal ketika dampaknya sudah meluas dan mencoreng nama IKN,” tutupnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














