Nasional

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Itjen Kemendagri Terkait Keberangkatan Umrah saat Penanganan Banjir

×

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Itjen Kemendagri Terkait Keberangkatan Umrah saat Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Beritanusantara.co, Aceh – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terkait kepergiannya ke Tanah Suci saat wilayahnya tengah menghadapi bencana banjir.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/12) dan melibatkan sejumlah pejabat Pemda Aceh Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri seluruh aspek keberangkatan Mirwan, mulai dari pembiayaan hingga pihak yang turut serta.

“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami,” kata Bima.

Ia menjelaskan bahwa tidak hanya bupati, beberapa pejabat termasuk Sekretaris Daerah juga akan diperiksa. Pemeriksaan diperkirakan berlangsung beberapa hari untuk memastikan fakta-fakta lengkap.

Menurut Bima, “Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting.”

Bima menilai tindakan Mirwan sebagai kesalahan serius, mengingat posisinya sebagai kepala daerah sekaligus pimpinan forum koordinasi pemerintahan daerah (forkopimda) yang seharusnya berada di lapangan saat bencana terjadi.

Kemendagri membuka kemungkinan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian tetap. Rekomendasi yang dihasilkan Itjen nantinya akan menjadi bahan penilaian Mahkamah Agung sesuai UU No. 23/2014.

“Bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap… mari kita tunggu hasil pemeriksaan,” kata Bima. (h/bn)

Example 300250