Beritanusantara.co, Pacitan – Kasus pemalsuan cek Rp3 miliar untuk mahar pernikahan yang dilakukan Sutarman alias Mbah Tarman (74), warga Pacitan, mengungkap fakta baru. Polisi menyebut tersangka juga menggadaikan mobil rental demi membiayai resepsi pernikahannya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan Mbah Tarman menggadaikan mobil Avanza Veloz senilai Rp50 juta kepada tetangga keluarga mempelai wanita.
“Yang bersangkutan menggadaikan kendaraan roda empat kepada tetangga di sekitar rumah keluarga perempuan,” kata Ayub, Sabtu (13/12).
Uang tersebut, kata Ayub, digunakan untuk memberi uang kepada tamu undangan pernikahan masing-masing Rp100 ribu.
“Rp30 juta dibagikan kepada warga yang hadir resepsi, masing-masing Rp100 ribu,” ujarnya.
Aksi itu membuat pihak keluarga mempelai wanita yakin Mbah Tarman adalah orang kaya dan cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar dapat dicairkan.
“Padahal sampai sekarang cek itu jelas palsu dan tidak bisa dicairkan,” kata Ayub.
Fakta penggadaian mobil terungkap setelah pemilik rental dari Ponorogo datang menagih kendaraan yang tak kunjung dikembalikan. Pemilik rental memilih tidak melapor ke polisi asalkan mobilnya dikembalikan.
Sementara uang gadai Rp50 juta akhirnya menjadi tanggungan keluarga mempelai wanita yang terpaksa menjaminkan sertifikat tanah.
Mbah Tarman mengakui semua perbuatannya dilakukan agar bisa menikah.
“Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” katanya. (h/bn)














