Beritanusantara.co, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang rencananya akan diedarkan pada ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 17 tersangka dari enam jaringan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dilakukan sepanjang 9–14 Desember 2025.
“Pada periode tersebut kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang rencananya akan diedarkan di DWP,” kata Eko, Senin (22/12).
Ia menyebut 17 tersangka terdiri dari 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Peru. Selain itu, terdapat tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya 31 kilogram lebih sabu, hampir 1.000 butir ekstasi, ketamin, kokain, MDMA, ganja, hingga Happy Water dan Happy Five. Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp60,5 miliar jika beredar di pasar gelap.
Eko mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus, termasuk sistem tempel dan transaksi cash on delivery (COD).
“Para tersangka diduga terlibat jaringan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara Peru,” ujarnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan peredaran narkoba, khususnya pada event berskala internasional, guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (h/bn)














