Kalimantan Timur

Pemkot Samarinda Kaji Kerja Sama Parkir Pasar Pagi untuk Dongkrak PAD

×

Pemkot Samarinda Kaji Kerja Sama Parkir Pasar Pagi untuk Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah

Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda membuka peluang kerja sama pengelolaan parkir di kawasan Pasar Pagi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, mengungkapkan terdapat tiga skema kerja sama yang tengah dipertimbangkan sesuai arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yakni skema sewa, Kerja Sama Operasional (KSO), dan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

“Kami sedang mencari pola pengelolaan yang paling tepat. Setiap skema akan kami kaji secara internal untuk menentukan mana yang paling optimal dalam meningkatkan PAD,” ujar Yusdiansyah.

Selama ini, pengelolaan parkir Pasar Pagi masih dilaksanakan secara mandiri oleh Dinas Perhubungan Samarinda berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, aturan tersebut membatasi pendapatan daerah hanya dari retribusi, dengan kisaran sekitar 10 persen dari nilai pemanfaatan.

Dengan menerapkan pola kerja sama pemanfaatan aset, Pemkot Samarinda berharap dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar di luar batasan retribusi tersebut.

“Ini bukan berarti mengabaikan perda, tetapi mencari alternatif lain yang diatur dalam regulasi pengelolaan aset daerah agar pendapatan bisa lebih maksimal,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kota akan melakukan perhitungan awal potensi pendapatan yang kemudian direviu oleh Inspektorat Daerah dan didampingi DJKN atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Setelah nilai potensi ditetapkan, pengelolaan parkir Pasar Pagi akan ditawarkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang hak menikmati. Proses pemilihan mitra dipastikan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Kami ingin semua berjalan fair. Pengelola yang memberikan penawaran terbaik dan paling menguntungkan bagi daerah itulah yang akan dipilih,” kata Yusdiansyah.

Sementara menunggu penetapan skema kerja sama baru, operasional parkir di Pasar Pagi tetap ditangani oleh Dishub Samarinda agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (h/bn)

Example 300250