Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan KSOP dan Pelindo Usai Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahulu

×

DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan KSOP dan Pelindo Usai Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahulu

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur memastikan akan memanggil regulator dan operator pelayaran menyusul insiden tabrakan kapal tongkang di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Pemanggilan tersebut direncanakan dilakukan pada awal tahun 2026.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan insiden tersebut menjadi perhatian serius DPRD karena Jembatan Mahulu merupakan infrastruktur strategis dan aset vital daerah.

“Lintas komisi di DPRD sepakat untuk memanggil regulator maupun operator terkait aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahulu pascakejadian kemarin,” ujar Hasanuddin, Kamis (25/12).

Ia menyebutkan, hingga kini DPRD belum menerima penjelasan lengkap mengenai kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi langsung dari pihak terkait dinilai perlu dilakukan.

“Yang bertanggung jawab secara operasional adalah Pelindo sebagai operator, sedangkan regulatornya adalah KSOP. Kita perlu tahu apakah ini murni kelalaian atau ada faktor teknis lain,” katanya.

Hasanuddin menjelaskan, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum memungkinkan dilakukan pada akhir Desember karena keterbatasan waktu dan agenda DPRD yang padat.

“Nanti setelah awal tahun kita RDP. Kita minta keterangan dari KSOP, Pelindo, dan Polair, baru kemudian bisa ditarik kesimpulan,” tegasnya.

Selain aspek keselamatan, DPRD Kaltim juga menyoroti pengelolaan aktivitas pemanduan dan pengawalan kapal di bawah Jembatan Mahulu. Hasanuddin mendorong agar kegiatan tersebut dikelola oleh perusahaan daerah.

“Semua aktivitas assist di bawah jembatan itu merupakan aset daerah. Ke depan harus diberdayakan melalui perusahaan daerah, bukan langsung melibatkan swasta,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini baru sebagian kecil kapal yang menggunakan skema perusahaan daerah, sementara sebagian besar belum, sehingga potensi pengawasan dan pendapatan daerah belum optimal. (h/bn)

Example 300250