Kalimantan Timur

Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru, Pedagang di Samarinda Keluhkan Omzet Turun

×

Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru, Pedagang di Samarinda Keluhkan Omzet Turun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Beritanusantara.co, Samarinda – Kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tidak memberikan izin perayaan kembang api pada malam pergantian tahun berdampak langsung pada pedagang musiman di Kota Samarinda. Penjualan kembang api dan petasan dilaporkan menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Larangan tersebut diterapkan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Pulau Sumatra, serta untuk menjaga suasana kebatinan nasional pada momentum Natal dan Tahun Baru.

Salah seorang pedagang kembang api di kawasan Pasar Pagi Samarinda, Syamsudin (48), mengaku penjualan tahun ini cenderung sepi.

“Tahun lalu ramai, kalau tahun ini tidak terlalu ramai,” ujar Syamsudin, Selasa (30/12).

Ia menyebutkan, berbagai jenis kembang api masih tersusun di lapaknya, mulai dari harga Rp3 ribu hingga Rp800 ribu. Selain itu, ia juga menjual terompet berbentuk naga dengan harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu.

Pria asal Sulawesi Selatan yang telah hampir 10 tahun berdagang di Samarinda itu mengatakan, pada tahun sebelumnya ia mampu meraup omzet harian hingga Rp5 juta. Namun, kondisi tersebut jauh berbeda tahun ini.

“Dulu kadang empat juta sampai lima juta per hari, sekarang dua juta saja susah,” keluhnya.

Selain larangan kembang api, Syamsudin menilai relokasi Pasar Pagi turut mempengaruhi daya beli masyarakat. Meski demikian, ia berusaha mengambil sisi positif dari kebijakan tersebut, terutama terkait pembatasan kembang api berukuran besar.

Ia juga memberikan edukasi kepada pembeli agar menyalakan kembang api secara hati-hati dan membatasi penggunaannya pada anak-anak.

“Kalau yang besar, saya tidak kasih ke anak-anak. Harus diawasi,” pungkasnya. (h/bn)

Example 300250