Beritanusantara.co, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan sikap tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun teror yang ditujukan kepada warga negara, termasuk terhadap aktivis dan konten kreator yang menyampaikan kritik di ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyusul maraknya teror yang dialami sejumlah aktivis dan pemengaruh dalam beberapa waktu terakhir.
“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” kata Angga dalam keterangannya, Jumat (2/1).
Angga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat.
“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah aktivis dan influencer diketahui menerima teror setelah menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan publik, termasuk penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Bentuk teror yang diterima beragam, mulai dari kiriman bangkai ayam, ancaman tertulis, teror digital, hingga pelemparan bom molotov.
Salah satu korban teror adalah Ramon Dony Adam atau yang dikenal dengan Dj Donny. Ia pertama kali menerima teror pada Senin (29/12), berupa paket berisi bangkai ayam dengan kepala terpenggal disertai surat ancaman bertuliskan, “Jaga mulutmu! Terutama di medsos, jangan pecah belah bangsa! Atau kamu akan jadi seperti ayam ini!!!”
Teror terhadap Dj Donny berlanjut dua hari kemudian. Pada Rabu (31/12) dini hari, rumahnya menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal yang terekam kamera CCTV mengenakan masker. Bom molotov tersebut mengenai kap mobil Dj Donny, namun tidak meledak. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Teror serupa juga dialami Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. Pada Selasa (30/12) pagi, ia menerima kiriman bangkai ayam yang diletakkan di teras rumah tanpa pembungkus. Di kaki bangkai ayam tersebut terikat plastik berisi secarik kertas bertuliskan ancaman, “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu, mulutmu harimaumu.”
Greenpeace Indonesia kemudian menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut melalui akun Instagram @greenpeaceid.
Sementara itu, influencer Sherly Annavita juga menjadi sasaran teror. Ia mengalami pelemparan telur busuk, mobil dicoret-coret oleh orang tak dikenal, serta menerima surat bernada ancaman.
Dalam surat tersebut tertulis, “Sherly!!! Jangan kau manfaatkan bencana di Aceh untuk mencari popularitas murahan dan untuk menambah cuan buat kamu pribadi. Jangan kamu menggiring opini sesat.”
Aktor Yama Carlos turut mengaku menerima ancaman setelah mengunggah video satir terkait penanganan banjir di Sumatra. Ia mendapatkan pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp dari sejumlah nomor tak dikenal.
Pesan tersebut berbunyi, “Segera hapus konten TikTok-mu selama 1 minggu terakhir,” dan disusul dengan pesan lain bernada desakan, “Mana, cepet.”
Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, teror, dan intimidasi tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. Angga menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dari demokrasi dan tidak boleh dibalas dengan ancaman maupun tindakan kriminal. (h/bn)














