Kalimantan Timur

Sosperda Perdana 2026, Hartono Basuki Tekankan Penguatan Nilai Pancasila di Sepaku

×

Sosperda Perdana 2026, Hartono Basuki Tekankan Penguatan Nilai Pancasila di Sepaku

Sebarkan artikel ini
**Caption singkat:** Hartono Basuki menggelar Sosperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bersama warga Desa Sukaraja, Sepaku, PPU.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Hartono Basuki, memulai agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun 2026 dengan mengunjungi Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (4/1/2026).

Bertempat di RT 10 Desa Sukaraja, kegiatan tersebut mengangkat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Umar Said dan Wasti, serta diikuti warga yang tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Hartono menyampaikan bahwa regulasi tersebut dirancang sebagai instrumen daerah untuk menjaga dan memperkuat karakter kebangsaan masyarakat di tengah derasnya perubahan sosial. Ia menilai, pengamalan nilai Pancasila harus menjadi kesadaran bersama, bukan semata kewajiban institusi pendidikan.

“Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Keluarga dan lingkungan sosial memiliki peran yang sama penting, dan Perda ini menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga nilai kebangsaan,” kata Hartono Basuki.

Menurutnya, posisi Sepaku sebagai wilayah strategis nasional menuntut kesiapan masyarakat yang berwawasan kebangsaan, menjunjung toleransi, serta mampu menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

Selama sosialisasi berlangsung, warga tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdialog dengan penyelenggara. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan, terutama terkait penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan ini, Hartono berharap masyarakat tidak sekadar mengenal isi Perda, melainkan mampu menerjemahkannya dalam tindakan nyata, terutama dalam pembinaan generasi muda.

“Yang kita inginkan, Perda ini benar-benar dipahami dan dijalankan sebagai pedoman untuk membentuk generasi yang berkarakter, memiliki semangat nasionalisme, dan cinta terhadap tanah air,” tutupnya. (*)

Example 300250