Beritanusantara.co, Jakarta – Pihak keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri, menyatakan kesiapan mereka untuk menerima dan mendengar secara terbuka temuan kepolisian terkait aktivitas almarhum semasa hidup, termasuk soal dugaan puluhan kali check-in hotel bersama seorang rekan kerja.
“Keluarga sudah sangat siap,” ujar kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprillindo, Jumat (9/1).
Nicholay mengungkapkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya berulang kali menyampaikan rencana untuk menemui keluarga guna memaparkan temuan penyelidikan. Namun hingga kini, pertemuan tersebut tak kunjung terealisasi.
“Keluarga justru menyatakan silakan dibuka saja, toh almarhum sudah meninggal. Yang jadi pertanyaan, kenapa sekarang disebut aib?” kata Nicholay.
Ia menilai sikap kepolisian tidak konsisten, mengingat sejak awal polisi sendiri yang menyampaikan adanya temuan terkait ranah privat korban, termasuk barang bukti kontrasepsi yang ditampilkan dalam konferensi pers.
“Pada saat konferensi pers 29 Juli, polisi yang pertama kali bicara soal privasi dan bahkan menghadirkan barang bukti. Lalu sekarang disebut aib?” ujarnya.
Nicholay juga membandingkan penanganan kasus Arya Daru dengan sejumlah perkara lain yang melibatkan oknum aparat kepolisian, di mana detail pelanggaran justru dibuka secara gamblang ke publik.
“Kasus AKBP Basuki di Semarang misalnya. Itu dibuka terang benderang. Tidak ada alasan aib,” tegasnya.
Pada November 2025, Nicholay sempat membeberkan informasi privat terkait kematian Arya Daru yang diperoleh dari keterangan tiga saksi, yakni resepsionis hotel, petugas keamanan, dan penyedia jasa tiket daring.
“Informasi itu menyebut almarhum pernah check-in bersama seorang perempuan bernama Vara Dwikhandini. Tapi tujuan check-in tersebut tidak diketahui,” kata Nicholay kala itu.
Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa penyidik menemukan fakta terkait aktivitas check-in tersebut. Namun pihaknya memilih untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga inti korban.
“Kami akan menyampaikan temuan ini kepada keluarga inti. Pertanyaannya, apakah keluarga sudah siap menerima hasil penyelidikan?” ujar Budi.
Ia menegaskan, kepolisian berupaya menjaga informasi yang dinilai masuk dalam ranah privasi korban dan tidak serta-merta dibuka ke publik.
“Apakah kita ingin menjadi pihak yang membuka aib orang lain? Ini yang harus kita jaga bersama,” ucapnya.














