Kalimantan Timur

Disdukcapil Kaltim Dorong Aktivasi IKD, Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan

×

Disdukcapil Kaltim Dorong Aktivasi IKD, Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim, Vincentius Samadi Ponco Putro

Beritanusantara.co, Samarinda — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.

Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim, Vincentius Samadi Ponco Putro, menyebutkan aktivasi IKD ke depan akan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan sejumlah layanan.

“Sebagai contoh, warga di Kota Balikpapan yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) harus sudah mengaktifkan IKD,” kata Vincentius di Samarinda, Kamis (15/1).

Selain itu, bagi warga Samarinda, aktivasi IKD juga direncanakan menjadi syarat dalam pembayaran retribusi air minum melalui PDAM Samarinda maupun pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Vincentius, yang akrab disapa Vincen, menyampaikan bahwa target aktivasi IKD di Kaltim pada tahun ini sebesar 30 persen dari total penduduk. Namun hingga saat ini, tingkat aktivasi masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 7,24 persen.

“Rendahnya animo masyarakat salah satunya disebabkan oleh maraknya penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi IKD,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Vincen saat kegiatan sosialisasi IKD yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, yang dihadiri ASN, petugas keamanan, serta sejumlah pihak terkait.

Ia menegaskan bahwa Disdukcapil Kaltim tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung melalui WhatsApp, SMS, maupun sambungan telepon untuk keperluan aktivasi IKD.

“Ini perlu saya tegaskan. Sudah ada kasus di Kaltim, seorang ASN kehilangan tabungan hingga Rp150 juta setelah dihubungi pelaku penipuan berkedok aktivasi IKD. Ada juga kasus kehilangan polis akibat modus serupa,” ungkapnya.

Menurutnya, modus penipuan yang kerap digunakan adalah pengiriman tautan atau file berbentuk aplikasi (APK) yang telah dirancang untuk mencuri data perbankan maupun data pribadi penting yang tersimpan di ponsel korban.

“Begitu file tersebut dibuka, pelaku bisa dengan mudah menguras rekening korban. Karena itu masyarakat harus sangat waspada,” pungkas Vincen. (h/bn)

Example 300250