Beritanusantara.co, Samarinda — Penyelenggara Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, menargetkan pemenuhan kebutuhan lahan penyangga di kawasan bandara yang dinilai krusial untuk menjamin standar keselamatan penerbangan sipil.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto, I Kadek Yuli Sastrawan, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kota Samarinda terkait dukungan penyediaan lahan tersebut. Upaya ini mendapat respons positif dari pemerintah daerah.
“Untuk itu, kami secara khusus telah berbicara dan meminta dukungan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemenuhan kebutuhan lahan tersebut. Hasilnya mendapat sambutan positif dari pihak pemkot,” kata Kadek di Samarinda, Sabtu (17/1).
Menurutnya, pengembangan bandara tidak hanya difokuskan pada peningkatan kapasitas terminal maupun jumlah penumpang, tetapi lebih menitikberatkan pada pemenuhan regulasi keselamatan penerbangan. Ketersediaan lahan bebas hambatan diperlukan untuk menghindari potensi obstacle yang dapat membahayakan manuver pesawat udara, khususnya saat lepas landas dan mendarat.
Komitmen keselamatan tersebut dijalankan melalui prosedur ketat yang melibatkan sinergi antara pengelola bandara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, serta seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Samarinda. Standar keselamatan diterapkan secara merata, baik pada penerbangan perintis maupun penerbangan komersial berjadwal.
Setiap awak pesawat diwajibkan melakukan pembaruan data cuaca sebelum terbang melalui sistem resmi BMKG, termasuk laporan TAFOR, METAR, kondisi angin, jarak pandang, analisis citra satelit, hingga potensi pembentukan awan di jalur penerbangan. Data tersebut divalidasi dengan laporan visual dari petugas bandara untuk membaca dinamika cuaca secara presisi.
“Berbagai langkah mitigasi risiko telah disiapkan, mulai dari penundaan penerbangan, pembatalan, holding di udara, pengalihan pendaratan, hingga keputusan return to base berdasarkan pertimbangan profesional pilot,” ujar Kadek. (h/bn)














