Kalimantan TimurSamarinda

13 Kapal Mahakam Akhirnya Jalan, BPH Migas Turun Tangan Usai Solar Subsidi Tersendat

×

13 Kapal Mahakam Akhirnya Jalan, BPH Migas Turun Tangan Usai Solar Subsidi Tersendat

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Dishub Kaltim dan Patra Niaga Kalimantan saat melakukan peninjauan langsung di Dermaga Mahakam Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur

Beritanusantara.co, Samarinda- Sebanyak 13 dari total 23 kapal angkutan penumpang dan barang rute Samarinda–Kutai Barat (Kubar) hingga Mahakam Ulu (Mahulu) kembali beroperasi setelah mengantongi izin operasional sementara dari Dinas Perhubungan Kalimantan Timur. Kepastian itu disampaikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) usai meninjau langsung Dermaga Sungai Kunjang beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, puluhan kapal tersebut terpaksa bersandar sejak 24 Januari 2026 karena belum mendapatkan persetujuan penyaluran solar subsidi, sehingga tidak dapat melayani angkutan penumpang maupun distribusi barang ke wilayah hulu.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan adanya 23 kapal yang tidak beroperasi akibat terkendala BBM subsidi.

“Kami pastikan langsung ke dermaga. Memang benar, banyak kapal hanya bersandar karena belum mendapatkan solar subsidi,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Anas, kapal-kapal tersebut memiliki karakteristik tersendiri dan tidak masuk dalam kategori angkutan transportasi subsidi seperti ASDP, Pelni, Pelra, Gapasdap, maupun kapal perintis. Perbedaan klasifikasi itu membuat proses verifikasi dan perizinan membutuhkan mekanisme tersendiri.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah kapal belum dapat beroperasi karena izin kelayakan dan sertifikat keselamatannya telah kedaluwarsa. Kondisi itu membuat kapal belum memenuhi syarat untuk memperoleh solar subsidi.

Sebagai langkah percepatan, Dishub Kaltim diminta menerbitkan izin operasi sementara sambil menunggu penyelesaian dokumen permanen. Seluruh berkas kapal selanjutnya dikirim ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk evaluasi lanjutan.

“Ada 13 kapal yang sudah memenuhi kriteria dan diberikan izin operasional sementara supaya pengiriman barang dan pelayanan penumpang ke Melak dan Long Bagun tidak terhambat lagi,” jelas Anas.

Sementara itu, 10 kapal lainnya masih diminta melengkapi persyaratan administrasi dan diberikan waktu satu bulan untuk memperbarui dokumen sebelum diajukan kembali ke Dirjen Perhubungan Darat.

“Setelah diproses di Dirjen Perhubungan, berkasnya diteruskan ke BPH Migas. Di kami, insyaAllah satu hari selesai. Harapannya pelayanan kembali normal,” katanya.

Selain memantau operasional kapal, BPH Migas juga meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di Jalan H Jahrah, Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Di lokasi tersebut, KM Barokah 08 tercatat mengisi 2.200 liter solar subsidi untuk pelayaran rute Samarinda–Melak.

BPH Migas menegaskan penyaluran solar subsidi hanya diberikan kepada kapal yang memenuhi ketentuan administrasi dan keselamatan, guna memastikan distribusi tepat sasaran sekaligus menjamin keamanan pelayaran di Sungai Mahakam.

Example 300250