Kalimantan TimurSamarinda

Tiga Dijemput Paksa, Delapan Mobil Dinas Pensiunan BPKAD Kaltim Akhirnya Kembali ke Pemprov

×

Tiga Dijemput Paksa, Delapan Mobil Dinas Pensiunan BPKAD Kaltim Akhirnya Kembali ke Pemprov

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pranata Komputer BPKAD Kaltim, Ihza Defrian saat diwawancarai awak media

Beritanusantara.co, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya berhasil menarik delapan dari sembilan unit mobil dinas yang selama ini masih dikuasai para pensiunan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Tiga di antaranya ditarik secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim setelah upaya persuasif dan administrasi tak diindahkan.

Kendaraan tersebut telah diamankan dan dikembalikan ke kantor BPKAD di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kamis (12/2/2026).

Pranata Komputer BPKAD Kaltim, Ihza Defrian, yang turut mendampingi proses penarikan menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP) kepada para pensiunan yang belum mengembalikan kendaraan.

“Sudah kita kirim tiga kali SP. Sebagian merespons baik dan mengembalikan secara sukarela. Tapi ada juga yang tidak mengindahkan, sehingga hari ini kami lakukan penarikan bersama Satpol PP,” ujar Ihza.

Dari total sembilan unit yang tercatat, lima unit dikembalikan secara sukarela. Tiga unit dijemput paksa pada hari ini. Sementara satu unit lainnya masih dalam penelusuran karena pemegang terakhirnya telah pindah alamat dan mengganti nomor kontak.

“Untuk satu unit itu masih kami cari bersama Satpol PP. Informasinya yang bersangkutan sudah pindah dan nomor teleponnya tidak aktif,” jelasnya.

Pemprov Kaltim menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah agar pengelolaannya lebih tertib dan transparan.

Penarikan kendaraan dinas dari mantan pejabat disebut sebagai langkah tegas dalam memastikan aset pemerintah dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kami memang diminta untuk menyelesaikan penarikan ini sebelum bulan puasa,” kata Ihza.

Terkait status kendaraan yang sudah diamankan, BPKAD Kaltim belum memutuskan pemanfaatannya. Keputusan akan menunggu arahan pimpinan instansi.

Namun demikian, Ihza menyebut kendaraan yang masih dalam kondisi baik berpotensi digunakan kembali untuk mendukung operasional kantor.

Sedangkan unit yang sudah tidak layak pakai akan dipertimbangkan untuk dilelang sesuai ketentuan.

Example 300250