Beritanusantara.co, Samarinda-Menjelang bulan suci Ramadan, patroli dini hari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menemukan dugaan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Palaran.
Dalam operasi yang digelar Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 00.00–02.00 Wita, petugas mengamankan sejumlah botol bir dan minuman racikan dari sebuah kafe di Jalan Trikora.
Patroli tersebut dilakukan usai tim menyelesaikan agenda pengawasan di kawasan Pelita Tiga. Penyisiran dilanjutkan sepanjang Jalan Kapten Soedjono hingga Jalan Trikora, yang dinilai sebagai salah satu titik rawan menjelang Ramadan.
Saat pemeriksaan di salah satu kafe, petugas menemukan beberapa botol minuman keras serta empat teko berisi minuman yang diduga racikan atau oplosan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bagian dalam ruangan hingga area belakang bangunan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan delapan botol bir dan empat teko minuman racikan.
“Delapan botol bir itu dibawa oleh seorang pelanggan yang baru masuk ke lokasi. Saat melihat petugas datang, yang bersangkutan sempat melarikan diri hingga terjatuh, namun akhirnya dapat diamankan oleh anggota,” ujarnya di lokasi penertiban.
Berdasarkan hasil klarifikasi, pengelola kafe mengaku tidak menjual minuman keras secara langsung. Mereka berdalih hanya menyediakan tempat, sementara minuman dibeli dari luar atas permintaan pelanggan dan kemudian diracik di dalam kafe.
Namun demikian, Anis menegaskan praktik tersebut tetap melanggar ketentuan.
“Pengelola menyampaikan tidak ada transaksi penjualan di tempat, hanya membantu membelikan dari luar jika ada pesanan. Tetapi sesuai aturan, itu tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.
Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. Pemilik usaha diberikan peringatan keras, mengingat lokasi tersebut telah dua kali terjaring razia.
Satpol PP memastikan akan meningkatkan pengawasan selama Ramadan.
“Jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, penindakan lanjutan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” demikian Anis.














