beritanusantara.co, Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur tengah merampungkan penyusunan daftar program yang akan menjadi referensi dalam perencanaan pembangunan daerah. Dalam proses pembahasan tersebut, jumlah program yang masuk dalam daftar sementara bertambah menjadi 160 judul.
Penambahan ini berasal dari berbagai usulan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kaltim. Seluruh usulan kemudian dihimpun dan dirumuskan dalam bentuk kamus program yang akan menjadi bahan awal dalam penyusunan agenda pembangunan daerah ke depan.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, H. Baba, menjelaskan bahwa pembahasan yang sedang berlangsung masih berada pada tahap penyusunan daftar program dan belum menyentuh pembahasan terkait anggaran.
“Pembahasan saat ini masih sebatas penyusunan kamus usulan program. Daftar tersebut belum masuk pada tahap pengalokasian anggaran. Dari semula 126 usulan program untuk 2026, jumlahnya kini berkembang menjadi 160 program dalam kamus tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal seluruh fraksi di DPRD Kaltim mengajukan total 306 usulan program. Setelah melalui proses kajian dan pengelompokan, sejumlah usulan yang memiliki substansi serupa digabungkan sehingga jumlahnya disederhanakan.
“Awalnya ada 306 usulan program dari berbagai fraksi. Setelah ditelaah, beberapa usulan memiliki kesamaan sehingga digabungkan. Hasil akhirnya dirumuskan menjadi 160 judul program,” jelasnya.
Menurut Baba, tidak semua usulan dapat dipertahankan dalam daftar tersebut. Sejumlah usulan terpaksa dikeluarkan karena tidak sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa penyusunan kamus pokir tetap mengacu pada prioritas pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jika mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, fokus utamanya tetap pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Selain sektor tersebut, sejumlah program yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat juga dimasukkan dalam daftar usulan, seperti program untuk mendukung nelayan, sektor pertanian, hingga pembangunan di tingkat desa.
Namun demikian, beberapa usulan tidak dapat dimasukkan karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Salah satunya terkait pengadaan pupuk maupun alat dan mesin pertanian yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Program yang berkaitan dengan pengembangan sektor nelayan dan pertanian tetap masuk dalam daftar. Tetapi pengadaan pupuk maupun alat dan mesin pertanian tidak dapat dimasukkan karena merupakan kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.
Baba menambahkan, daftar program yang sedang disusun tersebut belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan. Kamus program ini masih menjadi bahan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk rencana tahun 2027.
“Besaran anggaran belum bisa ditentukan karena proses perencanaan masih berjalan. Program-program ini disiapkan untuk perencanaan tahun 2027, sementara kondisi pendapatan daerah pada periode tersebut belum dapat dipastikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi efisiensi anggaran dapat memengaruhi realisasi pokok-pokok pikiran DPRD. Dalam kondisi tertentu, alokasi untuk program tersebut bisa saja tidak tersedia apabila kemampuan keuangan daerah terbatas.
“Kami sudah mendapat pengingat bahwa jika kondisi keuangan daerah tidak mencukupi, maka alokasi untuk pokok-pokok pikiran DPRD pada tahun mendatang bisa saja tidak tersedia,” kata Baba.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor agar kapasitas fiskal tetap terjaga dan program pembangunan prioritas dapat terus berjalan.














