beritanusantara.co, Samarinda— Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (12/3/2026) pagi. Seorang pria berinisial ADR (30) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih tertinggal.
Kapolsek Samarinda Ulu melalui keterangan resmi menyebutkan, pelaku berinisial Ade Dwi Rusmanto, warga Jalan Anggur, Sidodadi, berhasil ditangkap pada malam hari setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Samarinda Ulu.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 Wita di depan bengkel Seven Phonix Motor di Jalan Dr. Sutomo. Saat itu, sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna merah putih dengan nomor polisi KT 3180 WH terparkir di pinggir jalan.
Motor tersebut diketahui dalam kondisi kunci masih tertempel. Sekitar 20 menit kemudian, kendaraan itu dilaporkan hilang.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria mengenakan kaos merah, topi putih, dengan kepala plontos dan celana loreng mendekati motor tersebut. Pelaku kemudian menggeser kendaraan milik korban sebelum membawanya kabur dengan melawan arus lalu lintas.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Dari hasil penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengamankan tersangka pada hari yang sama. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.














