beritanusantara.co, Samarinda — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan berlangsung pada Senin siang hingga sore hari dan berlangsung selama sekitar empat jam. Tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah ruangan sejak pukul 14.00 Wita.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara agar dugaan tindak pidana yang terjadi dapat terungkap secara jelas,” ujarnya di Samarinda, Senin malam (17/3/20256).
Menurut Toni, penyidikan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan salah satu perusahaan, yakni CV AJI.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Selain berkas fisik, beberapa perangkat elektronik juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara turut kami amankan,” katanya.
Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan secara resmi oleh tim penyidik untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Teks foto: Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur saat menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur
Kantor ESDM Kaltim Digeledah Kejati, Dokumen Dugaan Korupsi Tambang Disita
Beritanusantara.co, Samarinda — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan berlangsung pada Senin siang hingga sore hari dan berlangsung selama sekitar empat jam. Tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah ruangan sejak pukul 14.00 Wita.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara agar dugaan tindak pidana yang terjadi dapat terungkap secara jelas,” ujarnya di Samarinda, Senin malam (16/3/20256).
Menurut Toni, penyidikan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan salah satu perusahaan, yakni CV AJI.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Selain berkas fisik, beberapa perangkat elektronik juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara turut kami amankan,” katanya.
Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan secara resmi oleh tim penyidik untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.














