beritanusantara.co, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan membuka tender untuk pengelolaan Mal Lembuswana setelah masa kerja sama berakhir pada pertengahan 2026.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, skema pengelolaan ke depan akan dirombak dengan melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai pihak yang merumuskan pola kerja sama baru.
“Pendekatan yang kita gunakan tidak lagi sekadar melanjutkan pola lama, tetapi mencari format yang lebih kompetitif dan menguntungkan daerah,” kata Seno (27/3/2026).
Menurutnya, proses pemilihan mitra akan dilakukan secara terbuka melalui tender. Penilaian difokuskan pada kemampuan manajerial, kekuatan finansial, serta besaran kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pasti melalui tender. Mana yang terbaik dan memberikan pendapatan terbesar, itu yang kita pilih,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan agar seluruh pihak memiliki kesempatan yang sama.
“Kita terbuka, siapa pun bisa ikut sepanjang memberikan penawaran terbaik,” katanya.
Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian terhadap konsep pengelolaan Mal Lembuswana ke depan, termasuk melihat potensi pasar, tren bisnis ritel, hingga peluang pengembangan fungsi baru.
Di sisi lain, Mal Lembuswana dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Samarinda, baik sebagai pusat perdagangan maupun ruang interaksi masyarakat.
Pemprov Kaltim berharap pengelolaan ke depan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pelaku UMKM.
“Kita ingin tidak hanya menghasilkan pendapatan, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” ucap Seno.
Seno menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran kontribusi pendapatan dari pengelolaan mal tersebut.
Ia menyebut, konsep final masih dalam pembahasan tim internal dan akan diumumkan setelah proses kajian selesai.














