DaerahKalimantan Timur

Pemprov Kaltim Lanjutkan WFA ASN, Tekan Energi tapi Tetap Wajib Kerja

×

Pemprov Kaltim Lanjutkan WFA ASN, Tekan Energi tapi Tetap Wajib Kerja

Sebarkan artikel ini
Teks foto:Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

beritanusantara.co, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dilanjutkan sebagai bagian dari efisiensi energi dan peningkatan fleksibilitas kerja.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, penerapan WFA yang selama ini dilakukan setiap Jumat dinilai efektif menekan penggunaan energi, baik listrik perkantoran maupun konsumsi bahan bakar.

 

“WFA akan terus kita lanjutkan. Selain fleksibilitas, ini juga untuk efisiensi energi,” ujarnya.

 

Meski demikian, Pemprov Kaltim masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFA secara nasional, termasuk penentuan hari pelaksanaannya.

 

“Kita masih menunggu arahan pusat, apakah nanti ditetapkan di hari tertentu,” katanya.

 

Sri menegaskan, WFA tidak berarti hari libur. ASN tetap wajib bekerja, melakukan presensi, serta menjaga komunikasi selama jam kerja.

 

“Harus tetap responsif dan menjalankan tugas. Ini bukan libur,” tegasnya.

 

Ia juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Menurutnya, tidak semua ASN dapat menjalankan WFA karena ada fungsi layanan yang harus tetap dilakukan di kantor.

 

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya.

 

Pemprov Kaltim juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin selama WFA, termasuk pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

 

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap efisiensi anggaran, produktivitas kerja, dan kualitas pelayanan publik dapat tetap terjaga.

Example 300250