beritanusantara.co, Samarinda — Rencana renovasi rumah jabatan serta ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan anggaran Rp25 miliar menuai sorotan publik.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui prosedur yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rudy menyebut, renovasi dilakukan karena kondisi rumah jabatan yang sudah puluhan tahun tidak ditempati, sehingga banyak bagian bangunan mengalami penurunan fungsi dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.
“Rumah jabatan ini puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak yang harus dibenahi, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukung,” ujarnya.
Ia memastikan, proses penganggaran telah dibahas sesuai mekanisme, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Semua proses sesuai SOP. Dianggarkan, dibahas bersama TAPD, DPRD, dan disetujui Kemendagri. Intinya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Meski demikian, masyarakat dan pengamat mendorong pemerintah daerah untuk membuka rincian anggaran secara lebih detail, termasuk spesifikasi pekerjaan, tahapan pelaksanaan, hingga dasar perhitungan biaya.
Selain itu, efisiensi penggunaan anggaran juga menjadi sorotan. Publik berharap pemerintah memastikan setiap alokasi dana memberikan manfaat maksimal tanpa pemborosan, serta tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Terkait rincian teknis anggaran, Rudy mempersilakan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada tim terkait.
“Untuk teknisnya bisa ditanyakan ke tim TAPD,” pungkasnya.














