DaerahKalimantan Timur

HGB Mal Lembuswana Berakhir Juli 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Skema Pengelolaan Baru

×

HGB Mal Lembuswana Berakhir Juli 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Skema Pengelolaan Baru

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Komisi II saat Monitoring Pengawasan Pemanfaatan Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Lokasi Mall Lembuswana 

beritanusantara.co, Samarinda —Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan langkah strategis menjelang berakhirnya masa Hak Guna Bangunan (HGB) Mal Lembuswana pada 26 Juli 2026.

 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut aset tersebut akan kembali sepenuhnya menjadi milik Pemprov Kaltim dan selanjutnya diserahkan kepada perusahaan daerah untuk dikelola.

 

“Per 26 Juli nanti, aset ini akan kembali sepenuhnya menjadi milik pemerintah provinsi dan selanjutnya diserahkan kepada perusahaan daerah untuk dikelola,” ujarnya saat peninjauan di lokasi, Senin (6/4/2026).

 

Sabaruddin mengatakan, pihaknya bersama unsur pemerintah telah melakukan peninjauan langsung guna memastikan kondisi aset serta kesiapan pengelolaan ke depan.

 

Ia menilai lahan seluas sekitar tujuh hektare tersebut merupakan aset strategis yang telah dikelola selama kurang lebih 30 tahun dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan kembali.

 

Menurutnya, sejumlah opsi tengah disiapkan, mulai dari renovasi hingga pembangunan ulang dengan konsep yang lebih modern agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan lain di Samarinda.

 

Lokasi yang berada di pusat kota menjadi keunggulan utama karena aksesnya mudah dijangkau dari berbagai arah.

 

DPRD juga membuka peluang keterlibatan investor dalam pengelolaan ke depan. Minat dinilai cukup tinggi, termasuk dari luar daerah hingga luar negeri.

 

Namun, pihaknya menyoroti belum adanya kepastian investor menjelang berakhirnya kontrak. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu jeda pengelolaan dan berdampak pada operasional.

 

“Seharusnya sebelum masa kontrak berakhir sudah ada calon pengelola yang siap, sehingga tidak terjadi kekosongan dan beban operasional yang cukup besar bisa diantisipasi,” tegasnya.

 

Terkait isu adanya tiga investor yang berminat, termasuk dari kawasan China Town, Sabaruddin mengaku belum menerima informasi tersebut. Meski demikian, ia menyambut baik jika semakin banyak investor yang tertarik.

 

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Pemprov Kaltim diharapkan mampu menghadirkan konsep pengelolaan baru yang lebih inovatif dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Example 300250