Samarinda

Bentuk dari Demokrasi yang Positif Andi Harun Setuju Pemungutan Suara Ulang di Samarinda

×

Bentuk dari Demokrasi yang Positif Andi Harun Setuju Pemungutan Suara Ulang di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Samarinda, Berita Nusantara.co – Adanya kesalahan teknis di beberapa TPS di Samarinda sehingga harus menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Wali Kota Andi Harun justru menyambut baik agenda ini.
Secara umum, pemilu saat ini masuk dalam proses rekapitulasi suara. Perhitungan suara yang masuk dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengumumannya secara resmi akan keluar pada Maret mendatang. Namun di Kota Samarinda, ada sejumlah TPS yang terindikasi terdapat kesalahan prosedur. Seperti mencoblos menggunakan identitas milik orang lain. Mencoblos di dua TPS, atau KTP luar yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb namun ikut memilih.
Ada 6 TPS yang akan menyelenggarakan PSU. Di antaranya, TPS 95 Lok Bahu, TPS 61 Sempaja Utara, TPS 46 Sambutan, TPS 17 Mugirejo, juga TPS 01 dan 03 Kelurahan Tenun. PSU akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang. Digelar berdasarkan keputusan KPU Samarinda Nomor 273 Tahun 2024. Dengan total daftar pemilih tetap (DPT) 1.348 orang.
Wali Kota Samarinda Andi Harun melihatnya sebagai hal positif. Dan kejadian serupa tak hanya di Kota Samarinda. Melainkan di daerah lain di Indonesia. Dan merupakan hal yang biasa dalam momen Pemilu. “Justru kita harus memandang positif, bahwa PSU itu sebuah bentuk koreksi dari pelaksana. Ya mungkin di dalamnya ada hal yang tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Meski ada 1.000 lebih orang yang mencoblos ulang. Andi Harun melihat itu tidak sampai mempengaruhi atau mengubah komposisi perolehan kursi di masing-masing partai. “Kalaupun mungkin berpengaruh. Saya kira tidak sampai mengubah komposisi perolehan kursi masing-masing partai,” lanjutnya. Namun menurut Andi Harun, poin pentingnya ialah bahwa PSU sebagai tanda perkembangan demokrasi yang positif. Karena masyarakat bisa mengoreksi dan penyelenggara bersedia melaksanakannya. “Jadi kita memandangnya positif, kalau sekiranya itu tidak PSU, kan akhirnya ada warga yang hak pilihnya dilaksanakan oleh orang lain. Nah itu kan malah lebih salah,” ujarnya.
Sebagai keunikan dan hak istimewa. Karena tidak semua orang bisa merasakan pencoblosan sebanyak dua kali. “Ya Jadi kita selalu Lihat Sisi positifnya jangan lihat sisi negatif. Dan kami tadi sudah pesankan, agar dilaksanakan secara baik lancar, kondusif dan dilaksanakan dalam suasana kegembiraan,” tukasnya.(Han/BN)

Example 300250