02/09/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Sejumlah 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Senin (02/09/2024), dalam sebuah Rapat Paripurna di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Prosesi pelantikan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan disaksikan oleh berbagai pejabat daerah.
Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Pejabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni. Dalam kesempatan yang sama, malam ini juga akan digelar kegiatan Ramah Tamah dan Pisah Sambut DPRD Provinsi Kaltim di Hotel Mercure Samarinda pada pukul 20.00 WITA.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman, mengungkapkan bahwa dari 55 anggota yang dilantik, 31 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 24 lainnya adalah anggota lama yang kembali terpilih. Meskipun ada penambahan wajah baru, keterwakilan perempuan dalam DPRD Kaltim mengalami penurunan drastis. Dari total 55 anggota, hanya 8 perempuan (14,54%) yang terpilih, turun dari 11 perempuan (20%) pada periode sebelumnya.
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Akmal Malik memberikan apresiasi terhadap pelantikan anggota DPRD yang baru dan menggarisbawahi pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dewan. “Anggota DPRD dipilih oleh rakyat dan merupakan perwakilan aspirasi partai politik. Oleh karena itu, kerja dewan harus dapat berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim untuk menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota,” ucapnya.
Akmal Malik juga menekankan pentingnya dukungan DPRD terhadap pengembangan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) serta ketahanan pangan di daerah. “Sinergitas dan koordinasi antara Kepala Daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Berikut adalah susunan lengkap anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029 berdasarkan partai:
Golkar
1. Andi Satya Adi Saputra
2. Sayid Muziburrachman
3. Sapto Setyo Pramono
4. Abdulloh
5. Hasanuddin Mas’ud
6. Yusuf Mustafa
7. Syahariah
8. Fadly Imawan
9. Muhammad Husni Fahruddin
10. Salehuddin
11. Sarkowi V Zahry
12. Syarifatul Syadiyah
13. Shemmy Permata Sari
14. Apansyah
15. Budianto Bulang
Gerindra
1. Andi Muhammad Rayhan Harun
2. Agus Suwandy
3. Fuad Fakhruddin
4. Baharuddin Muin
5. Akhmed Reza Fachlevi
6. Ekti Imanuel
7. Henry Pailan Tandi Payung
8. Makmur HAPK
9. Sabaruddin
PDI-P
1. Ananda Emira Moeis
2. Sugiyono
3. H Baba
4. Hartono Basuki
5. Guntur
6. Didik Agung Eko Wahono
7. Muhammad Samsun
8. Yonavia
9. Safuad
PKB
1. Jahidin
2. Damayanti
3. Yenni Eviliana
4. Abdurahman KA
5. Selamat Ari Wibowo
6. Sulasih
PKS
1. Subandi
2. La Ode Nasir
3. Firnadi Ikhsan
4. Agusriansyah Ridwan
PAN
1. Muhammad Darlis
2. Sigit Wibowo
3. Baharuddin Demmu
4. Abdul Rahman Agus
NasDem
1. Kamaruddin Ibrahim
2. Arfan
Demokrat
1. Andi Faisal Assegaff
2. Agus Aras
PPP
1. Nurhadi Saputra
2. Husin Djufrie
Dengan komposisi yang baru ini, diharapkan DPRD Kaltim mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik demi kemajuan Provinsi Kalimantan Timur.(Han/BN)














