Beritanusantara.co, Samarinda – Rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 akan dilangsungkan Kamis (6/2/2025), di Kota Samarinda.
Pasca ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan paslon nomor urut 01 yakni Isran Noor & Hadi Mulyadi, Rabu (5/2/2025) malam, pihak penyelenggara mengikuti aturan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024, tentu KPU Kaltim sendiri langsung melanjutkan pada tahapan berikutnya.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan pada (6/2/2025), malam ini sebagai malam penetapan calon yang terpilih.
“Tepatnya malam ini pukul 19.30 Wita akan menetapkan calon terpilih Pilgub Kaltim 2024 di Hotel Mercure Kota Samarinda,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPU menegaskan bahwa tahapan Pilkada serentak 2024 untuk Pilgub Kaltim sempat tertunda.
Karena adanya perkara nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/202 Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) yang diajukan paslon nomor urut 01 yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi yang teregistrasi di MK.
Sidang putusan pengucapan perkara lanjut atau tidaknya perkara sudah dilalui dan permohonannya tidak diterima. Sehingga, KPU Kaltim melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Jadi arahan pimpinan, setelah pembacaan putusan dan ketetapan dismissal tadi malam, kami langsung diminta mempersiapkan untuk tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Terkait undangan, semua pihak terkait telah diberikan undangan rapat pleno terbuka penetapan paslon Pilgub Kaltim 2024 tersebut.
Termasuk pihak kedua paslon peserta, baik nomor urut 01 Isran Noor-Hadi Mulyadi dan paslon nomor urut 02 Rudy Mas’ud-Seno Aji.
“Kami mengundang seluruh jajaran terkait Bawaslu juga Forkopimda, serta kedua paslon untuk mengikuti rapat pleno terbuka malam ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat penghitungan rekapitulasi suara telah rampung digelar dan telah diputuskan dalam SK KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 tanggal 9 Desember 2024.
Suara paslon nomor urut 02 yakni Rudy Mas’ud-Seno Aji sebesar 996.399 suara dan perolehan suara paslon nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi meraup 793.793 suara dengan selisih suara 202.606 suara dari total jumlah daftar pemilih.(H/BN)














