Hukum & KriminalNasional

KPK Periksa Windy Idol Terkait Pencucian Uang Hasbi Hasan

×

KPK Periksa Windy Idol Terkait Pencucian Uang Hasbi Hasan

Sebarkan artikel ini
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Beritanusantara.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Windy dan kakaknya, Rinaldo Septariando B, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6).

“Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (19/6).

Kuasa hukum Windy, Henri Lumban Raja, membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka. “Tadi sebagai tersangka,” kata Henri.

Ia menyebut penyidik mengajukan hampir 100 pertanyaan selama pemeriksaan.
Windy memilih irit bicara usai diperiksa.

“Banyak banget, tanya ke lawyer saja ya. Aku mohon doa ya semuanya,” ucapnya singkat.

Meski telah beberapa kali diperiksa, KPK belum menahan Windy dan kakaknya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik perlu waktu mengumpulkan cukup bukti sebelum melakukan penahanan. Ia menekankan bahwa dalam kasus pencucian uang, tersangka biasanya menyembunyikan aset dengan cara yang rumit.

“Kami memerlukan waktu untuk mencari, menemukan, dan menyita aset-aset tersebut,” kata Asep.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi pengurusan perkara yang menjerat Hasbi Hasan. Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Windy menerima tiga tas mewah dari Singapura dan menikmati fasilitas wisata helikopter bersama Hasbi, yang dibiayai oleh pihak swasta secara gratis (FoC). (h/bn)

Example 300250