Beritanusantara.co, Samarinda – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6) karena sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Universitas Peking, China.
“Bu Gubernur hari ini sampai Minggu (22/6) cuti menghadiri wisuda putranya di China,” ujar Sekretaris Daerah Jatim, Adhy Karyono, Jumat (20/6).
Khofifah telah berangkat pada pagi harinya dan telah berkoordinasi dengan OPD agar pelayanan publik tetap berjalan. Cuti tersebut telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, dan Wakil Gubernur Emil Dardak kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Khofifah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021-2022. Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah ruang kerjanya dalam rangka penyidikan kasus ini.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi telah diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
KPK telah menyita sejumlah aset serta mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari anggota DPRD, pejabat, dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skandal hibah Pokmas.














