Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis berbasis KTP melalui program Gratispol Kesehatan. Warga cukup menunjukkan KTP Kaltim untuk mendapatkan layanan gratis di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
“Cukup tunjukkan KTP Kaltim, kami bayarkan preminya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, Sabtu (21/6).
Program ini merupakan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan BPJS Kesehatan, tanpa syarat kepemilikan KTP selama tiga tahun seperti program sebelumnya. Bahkan warga yang belum memiliki kartu BPJS aktif tetap akan dilayani selama memiliki KTP Kaltim.
Menurut dr. Jaya, pemerintah daerah telah menandatangani MoU dengan BPJS pada 17 April 2025. Dari total penduduk, masih ada 146 ribu warga Kaltim yang belum menjadi peserta JKN.
“Termasuk warga mandiri yang tidak sanggup bayar, tinggal lapor ke kami,” ucapnya.
Alokasi dana premi pun ditingkatkan dari Rp71 miliar menjadi Rp160 miliar di tahun anggaran 2025, ditambah Rp25 miliar untuk rumah sakit provinsi agar bisa tetap menerima pasien non-BPJS.
“Kalau belum terdaftar, tetap bisa dirawat di RS provinsi sampai sembuh,” ujar Jaya.
Ia juga menyampaikan pentingnya sosialisasi karena banyak warga tidak mengetahui bahwa mereka telah otomatis terdaftar.
“Sosialisasi harus masif selama setahun ke depan,” tandasnya. (h/bn)














