Beritanusantara.co, Samarinda – Kerusakan lingkungan akibat lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi terus menghantui Kalimantan Timur. Deretan cekungan raksasa yang menganga di sejumlah wilayah termasuk perbatasan Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Samarinda, kini menjadi sorotan tajam publik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengibaratkan situasi ini seperti fenomena “gunung es”. Apa yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kerusakan ekologis yang lebih dalam dan kompleks.
“Kalau kita lihat dari udara, lubang-lubangnya luar biasa besar. Ini bukan lagi dugaan, tapi bukti nyata bahwa kewajiban reklamasi diabaikan,” jelasnya.
Langkah Kejaksaan Tinggi Kaltim yang kini tengah melakukan audit investigasi terhadap praktik reklamasi pascatambang dinilai sebagai langkah strategis yang sangat mendesak. Salehuddin menyambut baik inisiatif tersebut dan secara terbuka menyatakan dukungannya.
“Banyak modus yang mulai terkuak. Ada perusahaan yang berdalih pematangan lahan untuk menutupi kewajiban reklamasi. Ini jelas bentuk penghindaran tanggung jawab lingkungan,” ucapnya.
Meski lembaga legislatif, tidak memiliki wewenang langsung dalam proses audit maupun penindakan hukum, Salehuddin menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk mendorong pengawasan dan pengawalan ketat atas kasus-kasus serupa.
Salehuddin menyampaikan bahwa audit bukan hanya perihal kepatuhan hukum, melainkan juga soal keberlangsungan lingkungan hidup Kaltim ke depan. “Kalau tidak ditindak tegas, kita tinggal menunggu bencana ekologis yang lebih besar. Lingkungan bukan barang dagangan. Ini soal warisan hidup,” imbuhnya.
Terakhir, Salehuddin berharap hasil audit Kejaksaan Tinggi Kaltim ini bisa menjadi pintu gerbang untuk mengungkap lebih banyak pelanggaran di sektor tambang. Ia juga menegaskan, audit ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lagi menutup mata terhadap praktik-praktik yang merusak lingkungan. (Da/Adv/DPRDKaltim)














