Beritanusantara.co, Samarinda – Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih muncul layaknya sinar fajar yang menjanjikan kebangkitan ekonomi pedesaan yang selama ini terlelap.
Dengan modal awal sebesar Rp3 miliar per koperasi, pemerintah menyalakan mesin penggerak ekonomi riil di desa, membuka gerbang bagi jutaan peluang kerja baru yang siap mengubah wajah kehidupan masyarakat.
Namun, di balik ambisi besar itu, kesiapan sumber daya manusia dan sistem tata kelola menjadi tantangan besar yang harus segera dijawab.
Di Kalimantan Timur (Kaltim), akselerasi program ini tengah dipacu dengan penuh semangat. Wakil Gubernur Seno Aji mengungkapkan, sekitar 400 koperasi desa siap melangkah transformasi menjadi koperasi Merah Putih — sebuah langkah strategis untuk membangkitkan ekonomi lokal secara massif.
“Ini bukan sekadar mengganti nama koperasi. Ini perubahan sistem dan tanggung jawab,” ujar Seno Aji.
Ia memastikan legalitas dan struktur organisasi koperasi jadi perhatian utama menjelang tenggat 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Menyikapi koperasi merah putih, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menggangap kehadiran koperasi ini sebagai peluang strategis, tetapi menekankan pentingnya kesiapan yang matang.
“Kita bicara dana Rp3 miliar per koperasi. Ini bukan dana hibah, ini pinjaman yang harus dikembalikan. Kalau salah kelola, bukan hanya koperasi yang bermasalah tapi ekonomi desa bisa ikut goyah,” ungkapnya.
Sapto mengingatkan, pengalaman buruk pengelolaan Dana Desa sebelumnya harus jadi pelajaran. Tanpa SDM yang paham manajemen keuangan dan hukum koperasi, risiko justru bisa meningkat.
Pemerintah pusat menaruh harapan besar. Presiden Prabowo akan meresmikan program ini 28 Oktober 2025, dengan target menciptakan dua juta lapangan kerja baru. Daerah didorong memanfaatkan Belanja Tak Terduga untuk mempercepat pembentukan koperasi.
Wakil Menteri Desa dan Koperasi pun telah turun ke Kaltim memastikan berbagai pengurus desa paham program ini. Namun, para pengamat mengingatkan, modal finansial harus diimbangi dengan modal intelektual dan sosial.
“Desa hari ini bukan hanya butuh uang. Mereka butuh pendampingan, pelatihan, dan sistem pengawasan yang berkelanjutan. Jika tidak, kita hanya akan mengulang siklus kegagalan lama dalam balutan nama baru,” pungkas Sapto. (Da/Adv/DPRDKaltim)














