Beritanusantara.co, Samarinda – Langkah Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sektor pertambangan dan migas mendapat sambutan positif dari legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah realistis untuk memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Firnadi mengatakan, sumber daya alam Kaltim selama ini didominasi oleh sektor migas dan batu bara. Oleh karena itu, sudah selayaknya kekayaan tersebut memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Pernyataan Pak Gubernur sangat tepat. Sektor migas dan batu bara merupakan kekuatan utama Kaltim. Kalau ini bisa dioptimalkan melalui BUMD, tentu PAD kita akan meningkat secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, peran BUMD terutama Perusahaan Daerah (Perusda) harus diperkuat agar dapat mengambil bagian dalam aktivitas usaha turunan migas dan batu bara. Menurutnya, Perusda adalah perpanjangan tangan pemerintah yang bertugas menjalankan misi strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“BUMD itu alat pemerintah provinsi. Kalau peran mereka dikelola secara optimal dan profesional, mereka bisa menjadi penggerak utama PAD. Ini penting karena PAD adalah fondasi utama pembangunan daerah,” jelas Firnadi.
Firnadi juga mengapresiasi upaya Gubernur Kaltim yang secara langsung mendorong kolaborasi antara BUMD dengan para pemilik usaha tambang dan migas di tingkat pusat. Dalam kunjungannya ke Jakarta beberapa waktu lalu, Gubernur Rudy Mas’ud sudah meminta agar perusahaan besar membuka ruang kerja sama dengan BUMD Kaltim.
“Kami di Komisi II jelas mendukung penuh langkah ini. Dari awal kami memang mendorong agar BUMD lebih agresif menjalin kemitraan bisnis. Sekarang inisiatif itu sudah disampaikan, tinggal bagaimana tindak lanjutnya di lapangan,” tambahnya.
Ia mencontohkan beberapa lini usaha yang bisa digarap BUMD, mulai dari jasa bongkar muat batu bara, penyediaan alat dan sarana pendukung operasional, hingga layanan logistik. Meski demikian, Firnadi menekankan bahwa kerja sama tersebut harus tetap mengikuti prinsip bisnis yang sehat dan profesional.
“Semua kerja sama tetap harus melalui mekanisme business to business (B2B), bukan sekadar penunjukan. BUMD juga wajib memenuhi standar kompetensi agar bisa dipercaya oleh mitra usaha,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














