Beritanusantara.co, Samarinda – Komitmen Pemprov Kaltim dalam menghadirkan layanan pendidikan dan kesejahteraan gratis kembali diuji dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim menggali lebih dalam kesiapan program unggulan Gratispoll dan Josspol yang menjadi janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Bertempat di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) hadir untuk membahas aspek teknis pelaksanaan kedua program tersebut.
Anggota Pansus RPJMD, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya fondasi hukum yang kuat untuk memastikan keberlangsungan program Gratispoll dan Josspol ke depan. Ia menegaskan, setidaknya ada empat isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut.
“Gratispoll ini bukan sekadar membebaskan biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK atau pembiayaan kuliah S1 sampai S3, tapi juga menjamin layanan kesehatan gratis. Sedangkan Josspol menyentuh langsung kebutuhan warga yang berada dalam kondisi sosial sulit,” terang Agusriansyah.
Ia menekankan bahwa regulasi yang kuat dibutuhkan agar program tidak hanya berjalan dalam jangka pendek, tetapi juga aman secara yuridis dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, Agusriansyah menyoroti pentingnya memperhatikan aspek pemerataan. Ia menyarankan, program pendidikan gratis jangan hanya fokus pada biaya dan perlengkapan sekolah, tetapi juga mencakup solusi untuk daerah terpencil.
“Bisa dipikirkan pola boarding school atau asrama di daerah yang sulit dijangkau, agar pendidikan gratis benar-benar dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Kaltim,” tutupnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














