Beritanusantara.co, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh pria berinisial WD (24), yang tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya di Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa motif pelaku dipicu oleh tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Rimbawan I, Karang Anyar.
“Motifnya adalah beban pikiran dan sakit hati tersangka terhadap istrinya karena masalah ekonomi,” ungkap Hendri.
Menurutnya, tersangka yang telah lama menganggur merasa frustrasi karena sang istri berencana kembali ke rumah orang tuanya dan hendak meninggalkan anak-anak bersama pelaku.
“Tersangka pertama kali membunuh anak bungsunya, MA (2), dengan cara mencekik dan membekap. Setelah memastikan korban meninggal, dia menggendong jasad anaknya ke kamar, lalu mengulang tindakan kejam yang sama terhadap anak sulungnya, MZ (4),” kata Hendri.
Setelah itu, jasad kedua balita tersebut diletakkan berdampingan di atas kasur dan ditutupi dengan kain sarung serta seprai. Aksi pelaku terungkap ketika neneknya, RM, datang berkunjung dan menemukan cucunya tak bernyawa.
“Ketika ditanya, pelaku sempat mengaku khilaf lalu mencoba mencekik neneknya dari belakang. Beruntung, korban berhasil lolos dan meminta bantuan warga,” terang Kapolresta.
Ibu korban, MK, membenarkan bahwa rumah tangganya kerap dilanda pertengkaran karena suaminya tidak bekerja. Pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana 20 tahun penjara. (h/bn)














