KUKAR – Polsek Loa Janan membongkar arena judi sabung ayam di Loa Duri Ulu. Pembongkaran itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi adanya tempat judi sabung yang menggunakan lahan milik Jurhani tanpa izin dan meresahkan masyarakat setempat.
Kapolsek Loa Janan Iptu Aksaruddin Adam pun langsung turun tangan. Dia bersama kepala desa dan pemilik lahan mendatangi lokasi yang dijadikan arena sabung ayam.
“Setelah mendapatkan informasi dari pemilik lahan, kami gerak cepat mendatangi lokasi yang dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami bongkar dan tutup,” ujar Kapolsek Loa Janan
Kemudian kurungan ayam dan sebagainya yang digunakan untuk sabung ayam disana sudah dibakar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam.
Ia juga mengimbau kepada warga, agar jangan sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalamnya. Karena hal tersebut melanggar hukum.














