beritanusantara.co, Samarinda– Ribuan pengemudi ojek daring mitra Gojek di Samarinda, Kalimantan Timur, mulai menerima pencairan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 sejak 4 Maret lalu.
Nilai bonus tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan nominal berkisar Rp150 ribu hingga Rp900 ribu yang disalurkan langsung melalui saldo digital masing-masing mitra pengemudi.
Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), Ivan Jaya, mengatakan penyaluran bonus tahun ini dinilai lebih baik, baik dari sisi nominal maupun waktu pencairan.
“Alhamdulillah, kawan-kawan pengemudi Gojek sudah menerima BHR sejak 4 Maret kemarin. Sementara untuk rekan-rekan Grab, ShopeeFood dan Maxim saat ini masih menunggu realisasinya,” ujar Ivan saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, pada 2025 lalu bonus baru diterima sekitar sepekan sebelum Idulfitri. Sementara pada 2026, dana sudah masuk dua minggu sebelum Lebaran.
Menurut Ivan, skema BHR tahun ini juga mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, batas bawah bonus hanya Rp50 ribu hingga Rp900 ribu.
Tahun ini angka minimal meningkat menjadi Rp150 ribu, sementara batas maksimal tetap Rp900 ribu.
Besaran bonus tersebut tidak diberikan secara merata, melainkan dihitung berdasarkan performa masing-masing mitra selama satu tahun terakhir. Penilaian dilakukan melalui aktivitas akun di aplikasi, termasuk jam kerja, tingkat penerimaan order, serta jumlah penyelesaian perjalanan.
“Driver dengan kinerja akun sangat baik selama 12 bulan penuh berhak mendapatkan bonus maksimal Rp900 ribu. Sementara mitra baru dengan masa aktif satu sampai enam bulan tetap bisa menerima BHR selama performanya memenuhi kriteria,” jelas Ivan.
Sebaliknya, pengemudi yang tidak aktif atau hanya bekerja dalam waktu terbatas setiap hari kemungkinan tidak masuk dalam daftar penerima bonus.
Berdasarkan perkiraan komunitas driver, terdapat sekitar 5.000 pengemudi ojek daring aktif di Kota Samarinda. Dari jumlah tersebut, sebagian besar menerima bonus di kisaran Rp200 ribu.
“Yang dapat Rp150 ribu ada, tapi tidak banyak. Rata-rata kawan-kawan menerima sekitar Rp200 ribu,” ujarnya.
Ivan berharap nilai BHR bagi mitra pengemudi dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, kontribusi para pengemudi terhadap operasional aplikator cukup besar melalui sistem bagi hasil yang selama ini berjalan.
Ia menyebut rata-rata pendapatan kotor pengemudi di lapangan saat ini berkisar Rp150 ribu per hari, sehingga para mitra berharap ke depan bonus hari raya dapat meningkat hingga mendekati Rp1 juta.
Meski demikian, para pengemudi di Samarinda tetap menyambut positif pemberian BHR tahun ini. Peningkatan batas minimal bonus dari Rp50 ribu pada 2025 menjadi Rp150 ribu pada 2026 dinilai sebagai langkah maju dalam pemenuhan hak para mitra transportasi daring.














