Hukum & KriminalSamarinda

Delapan Pelaku dari Tiga Kelompok Curanmor di Samarinda Diungkap Polresta Samarinda

×

Delapan Pelaku dari Tiga Kelompok Curanmor di Samarinda Diungkap Polresta Samarinda

Sebarkan artikel ini
sumber: Humas Polda Kaltim

SAMARINDA – Pencurian kendaraan bermotor bikin resah masyarakat. Hal ini pun menjadi perhatian Polresta Samarinda. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda pun berusaha mengatasi masalah ini dan berhasil mengungkap juga mengamankan delapan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dalam rilisnya pada Jumat (20/1/2023) mengatakan melihat dari fenomena yang ada bahwa beberapa bulan terakhir ini banyak terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polresta Samarinda.

“Kemudian berdasarkan hasil evaluasi kita, Kasat Reskrim beserta Jajarannya  membentuk Tim khusus untuk menangani Curanmor ( Pencurian Kendaraan Bermotor),” papar dia.

Dari hasil tim yang dibentuk, terungkap beberapa Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka terdiri dari tiga kelompok berbeda dan polisi berhasil mengamankan Kendaraan Bermotor R(2) sebanyak 28 Kendaraan bermotor.

Kapolresta Samarinda mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dari ketiga kelompok tersebut ada delapan orang yang jadi tersangka. Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Example 300250