beritanusantara.co, Samarinda — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menegaskan fokus pengawasannya pada potensi dampak kesehatan masyarakat menyusul penghentian sementara operasional 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan pihaknya berperan memastikan tidak terjadi risiko kesehatan akibat operasional SPPG yang belum memenuhi standar, seperti keracunan atau gangguan kesehatan lainnya.
“Peran kami memastikan tidak ada dampak kesehatan, seperti keracunan atau gangguan lainnya yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghentian sementara operasional tersebut berkaitan dengan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meski demikian, Dinkes tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipatif.
Menurutnya, pengawasan lintas sektor menjadi hal penting agar setiap potensi masalah dapat ditangani sesuai bidang masing-masing.
“Pengawasan ini tidak bisa sendiri, harus bersama-sama sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.
Dinkes juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh kendala dapat segera diselesaikan sebelum operasional SPPG kembali dibuka.
Pemerintah berharap, dengan pengawasan tersebut, pelayanan pemenuhan gizi tetap berjalan aman tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.














