Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) resmi membuka pendaftaran bagi pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Pagi mulai Sabtu, 20 Desember 2025.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pendaftaran tahap awal berlangsung hingga Rabu, 24 Desember 2025 pukul 14.00 WITA. Pada tahap ini, Disdag menyiapkan kuota sebanyak 1.804 petak atau kios.
“Prioritas utama diberikan kepada pedagang lama yang memiliki data riil berjualan di Pasar Pagi sebelum revitalisasi,” ujar Nurrahmani.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Samarinda, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring guna menjamin transparansi dan ketertiban. Pedagang dapat mendaftar melalui laman pasarpagi.samarindakota.go.id atau super apps Samagov.
“Pendaftarannya 100 persen online agar tidak terjadi rebutan lapak. Sistem akan mengundi nomor kios secara otomatis,” katanya.
Meski demikian, pedagang yang telah memperoleh QR Code tetap diwajibkan hadir langsung ke lokasi untuk proses verifikasi fisik dan validasi data.
“Penyerahan kunci dan penandatanganan perjanjian bermaterai tidak bisa online, itu harus tatap muka,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa saat verifikasi antara lain KTP asli dan fotokopi, bukti pelunasan tunggakan retribusi tahun 2022–2023, serta rekening Bank Mandiri untuk sistem pembayaran non-tunai.
Untuk membantu pedagang yang mengalami kendala teknis, Disdag menyiapkan posko pengaduan di Pasar Pagi, Pasar Merdeka, serta Kantor Disdag di Gedung Ruhui Rahayu.
“Kami targetkan seluruh proses verifikasi tahap pertama selesai pada 24 Desember agar persiapan tahap selanjutnya bisa segera dibahas,” pungkas Nurrahmani. (h/bn)














