Kalimantan Timur

Disdag Samarinda Dalami Data Pedagang, Revitalisasi Pasar Diminta Tepat Sasaran

×

Disdag Samarinda Dalami Data Pedagang, Revitalisasi Pasar Diminta Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani

Beritanusantara.co, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda tengah melakukan pendalaman dan verifikasi data pedagang sebagai bagian dari tahapan pra-perencanaan revitalisasi pasar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menekankan agar perencanaan revitalisasi pasar tidak hanya berorientasi pada desain fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan tingkat keterisian kios serta daya beli masyarakat di masa mendatang.

Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan Wali Kota menginginkan proyek revitalisasi pasar direncanakan secara matang sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan setelah pembangunan selesai.

“Pak Wali berharap perencanaannya benar-benar sempurna dan tidak menimbulkan koreksi di kemudian hari. Bangunan pasar harus disesuaikan dengan jumlah kios dan kondisi riil pedagang di lapangan,” ujar Nurrahmani.

Menurutnya, Disdag memiliki peran penting dalam menyediakan data akurat terkait jumlah pedagang serta analisis okupansi pasar sebagai bahan dasar perencanaan. Berdasarkan pendataan awal, terdapat lebih dari 2.000 pedagang yang aktif berjualan di kawasan pasar, baik pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) maupun Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Data sementara menunjukkan jumlah pedagang di atas 2.000 orang,” ungkapnya.

Namun demikian, Nurrahmani menegaskan pihaknya masih akan melakukan penyisiran ulang untuk memastikan keakuratan data, terutama untuk menghindari adanya data ganda. Hal ini penting, mengingat sebagian pedagang, seperti pedagang subuh, kerap berpindah-pindah lokasi.

“Kami akan gali lagi lebih dalam agar datanya benar-benar mantap. Data ini nantinya akan kami kawinkan dengan perencana dan dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan fisik pembangunan pasar, Nurrahmani menyebutkan bahwa kewenangan tersebut tidak berada di bawah Disdag Samarinda. Meski demikian, pihaknya akan tetap berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Inspektorat, untuk proses telaah dan kajian hasil pendataan.

“Instruksi Pak Wali jelas, pendataan harus dilakukan secara maksimal. Soal kapan anggaran murni turun dan kapan fisik dibangun, itu bukan ranah kami,” tuturnya.

Ia menambahkan, fokus utama Disdag adalah memastikan aspek pedagang dan operasional pasar benar-benar terencana dengan baik sebelum proyek revitalisasi dilaksanakan.

“Tugas kami memastikan sisi pedagang dan operasionalnya sudah matang,” pungkasnya. (h/bn)

Example 300250