beritanusantara.co,SAMARINDA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur meminta informasi mengenai kematian bayi di Samarinda yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diverifikasi. Hingga kini, penyebab kematian tersebut belum dapat dipastikan.
Kepala DP3A Kaltim, Syarifah Alawiyah, mengatakan pihaknya masih membutuhkan data dan keterangan yang akurat untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat.
Ia menyebut Dinas Kesehatan Kota Samarinda melalui informasi di media sosial menyatakan kematian bayi tersebut bukan disebabkan oleh asap.
“Data ini masih kami perlukan kebenarannya. Siapa tahu memang yang meninggal ini mungkin karena sakit atau apa. Kita kan enggak tahu,” kata Syarifah saat ditemui di Samarinda.
Meski demikian, DP3A Kaltim tetap mendorong koordinasi antarinstansi untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap perempuan dan anak.
Menurut Syarifah, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga membutuhkan perhatian khusus terhadap kelompok rentan.
Ia menjelaskan, pendampingan langsung terhadap warga Samarinda merupakan kewenangan DP3A Kota Samarinda.
Sementara itu, DP3A Kaltim menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pemantauan serta bersiap mendukung penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Syarifah juga berharap perwakilan masyarakat yang menggelar aksi terkait karhutla bersedia melanjutkan penyampaian aspirasi melalui dialog di dalam ruangan. Menurutnya, komunikasi di tengah lalu lintas yang padat berisiko tidak berjalan efektif.
“Di sini juga disiapkan instansi yang terkait. Karena ini terkait karhutla, tentunya ada BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas LH, Dinas Kesehatan, dan kami dari DP3A juga standby karena kami melakukan pendampingan untuk anak,” ujarnya.
Ia menilai pertemuan tersebut dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Salah satu langkah yang mungkin dibahas ialah dukungan layanan kesehatan bagi anak yang mengalami gangguan pernapasan, meski keputusan teknis berada pada instansi terkait.
Selain koordinasi, DP3A Kaltim juga menyampaikan imbauan perlindungan anak melalui media sosial, termasuk anjuran menggunakan masker saat beraktivitas di tengah kondisi udara yang buruk.
Syarifah menegaskan, pihaknya akan turun tangan apabila terdapat kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Ia mencontohkan penanganan persoalan anak korban aktivitas tambang, ketika DP3A menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) bersama instansi terkait untuk mendorong komitmen perlindungan dan pencegahan.
“DP3A selalu memperhatikan kalau memang ada kasus-kasus yang terkait perempuan dan anak, insyaallah kita akan turun tangan,” demikian Syarifah Alawiyah.














