DaerahKalimantan Timur

DPD GAMKI Kaltim Kecam Tindakan Intoleran terhadap Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

×

DPD GAMKI Kaltim Kecam Tindakan Intoleran terhadap Pendirian Gereja Toraja di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kalimantan Timur.

Beritanusantara.co, Samarinda — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kalimantan Timur mengecam keras aksi intoleransi yang kembali mengemuka dalam proses pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di kawasan Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Insiden terbaru terjadi pada 25 Mei 2025, ketika sejumlah spanduk penolakan dipasang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di berbagai lokasi strategis, termasuk di bawah Flyover Mahakam IV, gapura Jalan Abdul Sani Gani, dan area pemukiman RT 24.

Kasus serupa sebelumnya telah terjadi pada 19 Agustus dan 20 September 2024, menunjukkan pola penolakan berulang yang dinilai mengancam prinsip dasar toleransi beragama dan keberagaman di Kota Samarinda.

DPD GAMKI Kaltim menilai tindakan semacam ini sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

“Apa yang terjadi bukan sekadar penolakan. Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila, hukum, dan kemanusiaan. Negara harus hadir,” tegas Mangara Tua Silaban, S.H., Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPD GAMKI Kaltim.

Pihaknya mengingatkan bahwa hak atas kebebasan beragama dilindungi oleh Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945, Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 18 Deklarasi Universal HAM yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Karena itu, segala bentuk penolakan yang bersifat diskriminatif dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi dan komitmen hukum internasional.

Sebagai tanggung jawab moral dan kebangsaan, DPD GAMKI Kaltim menyampaikan lima poin tuntutan, yakni: mengecam tindakan diskriminatif dan provokatif, mendesak kepala daerah untuk memberikan perlindungan dan memfasilitasi pendirian gereja, mendorong peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap pelaku intoleransi, serta mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan persatuan.

Lebih lanjut, DPD GAMKI Kaltim menegaskan bahwa Indonesia berdiri atas dasar Pancasila dan kebhinekaan, bukan atas dasar mayoritas semata.

“Keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan. Pancasila bukan hanya dokumen ideologis, tetapi komitmen bersama dalam hidup berbangsa. Maka dari itu, semua pihak — negara, tokoh agama, dan masyarakat — harus bekerja bersama untuk mewujudkan ruang ibadah yang damai dan inklusif bagi semua,” ujar Mangara. (h/bn)

Example 300250