3/5/2024
Berita Nusantara.co, TENGGARONG – Dalam upaya memastikan bahwa pembangunan di Kutai Kartanegara (Kukar) berjalan sesuai dengan rencana strategis, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan perlunya visi-misi yang telah dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2021 menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan.
“Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan selama periode 2021 hingga 2024, dimana kami telah berfokus pada layanan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami menyadari bahwa masih ada ruang untuk peningkatan, namun kami telah berusaha sebaik mungkin,” terang Edi.
Edi menyoroti pentingnya layanan prioritas yang meliputi penyediaan air bersih, listrik di desa, serta pengembangan sektor pertanian melalui program infrastruktur seperti jalan usaha tani sepanjang 120 km, pembangunan embung, sistem irigasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Mengarahkan pandangan ke masa depan, dirinya juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merancang rencana kerja tahun 2025 dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat sebagai kunci akselerasi dan transformasi pembangunan.
“Rencana ini harus dijabarkan secara detail dan menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan antara usulan anggaran dari OPD yang mencapai Rp 12 triliun dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 9 triliun, menekankan pentingnya menetapkan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025.
Musyawarah perencanaan pembangunan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris Bappeda Kaltim, serta arahan dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan masukan penting dari ketua DPRD Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)














