7/11/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Meski harus berjuang dalam ruang kelas yang penuh tantangan, guru-guru di Kalimantan Timur terus menunjukkan dedikasi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa. Namun, di balik semangat mereka, ada ketidakpastian besar yang menggelayuti profesi ini, hak sertifikasi yang tak kunjung tuntas.
Janji kesejahteraan melalui sertifikasi yang sudah lebih dari satu dekade tak terwujud, meninggalkan banyak guru dalam kondisi yang belum jelas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin beri tanggapan serius terkait kondisi ini. Baginya, masalah ketidakberesan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi yang memadai.
“Permasalahan ini sudah lama dikeluhkan oleh para guru. Saya heran mengapa urusan sertifikasi ini tak kunjung selesai, bahkan sudah lebih dari 10 tahun,” kata Salehuddin dengan nada prihatin.
Ia menegaskan bahwa masalah ini lebih dari sekadar urusan administrasi. Sertifikasi adalah hak yang harus diterima oleh guru sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik, dan sudah seharusnya diikuti dengan tunjangan yang layak.
Saleh, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa guru yang sudah bersertifikasi seharusnya mendapatkan tunjangan sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting untuk menghargai kontribusi vital mereka terhadap masa depan bangsa.
“Guru yang mendapat sertifikat harusnya memiliki tunjangan dalam jumlah tertentu. Saya harap Pemprov segera menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Saleh menyadari peran penting guru dalam mencetak generasi penerus yang unggul. Ia khawatir jika masalah sertifikasi terus berlarut-larut, hal ini akan berdampak pada semangat dan kualitas pengajaran para guru.
“Ini akan berdampak negatif pada semangat dan kualitas pengajaran mereka. Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terus berlarut-larut,” tegasnya.
Saleh berharap Pemprov Kaltim segera mengambil tindakan nyata agar masalah sertifikasi dan kesejahteraan guru dapat segera diselesaikan, demi tercapainya pendidikan yang lebih baik. (Pai/Adv/DPRDKaltim)














