Beritanusantara.co, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan di Jawa Barat harus disesuaikan dengan daya dukung lingkungan dan karakteristik wilayah.
“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tulis Dedi, Rabu (31/12).
Larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian, mencakup petani perorangan hingga perusahaan. Pemprov Jabar menilai sawit tidak sesuai dengan kondisi geografis Jawa Barat yang relatif sempit serta memiliki fungsi ekologis penting.
Selain menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur kebun sawit yang telah terlanjur ada. Areal tersebut diminta dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih ramah lingkungan.
Meski demikian, Dedi menegaskan proses alih komoditas harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.
“Pengalihan komoditas harus memperhatikan keberlanjutan ekonomi, kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” katanya.
Komoditas pengganti yang dianjurkan antara lain teh, kopi, karet, serta tanaman perkebunan lain yang sesuai dengan agroekologi Jawa Barat dan mendukung konservasi tanah dan air.
Pemprov Jabar juga menugaskan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal sawit, sekaligus memberikan pendampingan kepada petani dalam proses alih komoditas. (h/bn)














