Beritanusantara.co, Solo – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo pada Rabu (23/7), terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilayangkannya sendiri.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa kliennya telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemeriksaan yang sebelumnya sempat ditunda karena alasan kesehatan.
“Kami telah bertemu langsung dengan beliau siang tadi. Pak Jokowi menyatakan siap untuk diperiksa besok di Polres Solo. Kami juga sudah menemui penyidik yang berada di sana dan menyampaikan kesiapan itu,” ujar Rivai.
Menurut Rivai, pemeriksaan dilakukan di Solo karena sejumlah saksi lain dalam kasus ini juga berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.
“Penyidik memperkenankan beliau diperiksa di lokasi yang sama dengan para saksi. Kami diminta hadir pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli yang menjadi pokok laporan,” tambahnya.
Polda Metro Jaya diketahui tengah menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu. Salah satu laporan dibuat langsung oleh Jokowi sebagai pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Tiga dari enam laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan, termasuk laporan Jokowi, sementara dua laporan lainnya telah dicabut. (h/bn)














