Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil merealisasikan pembangunan 436 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunan dilakukan sepenuhnya melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan tambang, perkebunan, konstruksi hingga perbankan.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kolaborasi multipihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini murni didanai CSR sebagai wujud kolaborasi membangun daerah,” ujarnya di Samarinda, Selasa (9/12).
Dari target total 508 unit, realisasi fisik di lapangan telah mencapai sekitar 436 unit. Pembangunan dilakukan secara merata di 10 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu yang tetap mendapat alokasi meskipun di wilayah itu tidak ada perusahaan pemberi CSR.
Warga penerima RLH diwajibkan memiliki legalitas kepemilikan lahan serta terdaftar dalam kategori miskin oleh pemerintah kabupaten/kota. Rumah yang dibangun terdiri atas tipe 36 dengan material beton, dan tipe 45 dengan konstruksi kayu. Seluruh unit yang diserahkan telah dilengkapi akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang memadai.
Kenaikan harga material dan letak wilayah menyebabkan biaya pembangunan per unit meningkat dari estimasi awal Rp115 juta menjadi sekitar Rp150 juta. Pemerintah provinsi terus mendorong perusahaan yang sudah berkomitmen agar segera merealisasikan kontribusi mereka guna mengejar target penyelesaian pada tahun 2025.
Gubernur Kaltim memberikan apresiasi penuh atas capaian tersebut dan berencana kembali mengajukan proposal dukungan kepada pihak swasta untuk memperluas program RLH ke berbagai daerah lainnya. (h/bn)














