Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai upaya mengantisipasi berbagai persoalan akibat pertumbuhan penduduk, mulai dari lapangan kerja, pengangguran, kemiskinan, hingga kebutuhan pendidikan.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan bahwa penyusunan PJPK menjadi instrumen penting untuk mengelola arah pembangunan daerah yang kini menghadapi dinamika besar menyusul perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sangat strategis karena menjadi landasan arah kebijakan dan intervensi lintas sektor. Kaltim memiliki isu kependudukan yang kompleks, terutama karena perubahan besar yang dibawa oleh IKN. Dinamika ini memengaruhi mobilitas penduduk, struktur umur, hingga kebutuhan layanan dasar, sehingga perencanaan harus dilakukan secara matang dan kolaboratif,” ujar Noryani di Samarinda, Jumat (5/12).
Ia menjelaskan bahwa tantangan kependudukan Kaltim mencakup bonus demografi, peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan ekstrem, ketenagakerjaan, pemerataan layanan kesehatan, penurunan stunting, hingga kesiapan tata kelola ruang. Pemprov Kaltim, katanya, berkomitmen menyusun dokumen PJPK secara komprehensif dengan menggandeng seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran Kaltim mencapai 107.670 orang atau 5,18 persen, warga miskin tercatat 199,71 ribu jiwa atau 5,17 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim 2025 berada di angka 79,39.
Dalam Monitoring Terpadu PJPK di Samarinda, Kaltim termasuk kategori “sangat baik” dalam mengintegrasikan 26 indikator kependudukan ke dokumen perencanaan daerah. Sejumlah kabupaten/kota juga telah mencapai kategori baik seperti Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Balikpapan.
Tiga daerah, yakni Kutai Kartanegara, Paser, dan Samarinda telah masuk tahap penyusunan rancangan perda PJPK. (h/bn)














